Selasa, 12 November 2013

TRADISI RITUAL RUTIN “NGUMBAH SABUK” DI DESA GABUS KABUPATEN PATI PADA MALAM SATU SURO


TRADISI RITUAL RUTIN “NGUMBAH SABUK” DI DESA GABUS KABUPATEN PATI PADA MALAM SATU SURO

Kabupaten Pati adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, secara geografis terletak di 644′56,80″ LS 11102′06,96″ BT dengan luas wilayah keseluruhan 1.419,07 km berbatasan dengan Laut Jawa di utara, bagian utara Kabupaten Pati merupakan semenanjung bagian daratan yang menjorok ke laut. Kabupaten Rembang di timur yang dihubungkan oleh jalan utama pantura, jalan pantura ini adalah jalan pos yang dirintis oleh Daendels dengan melakukan kerja paksa. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Grobogan yang secara fisik dibatasi oleh Pegunungan Kendeng Utara atau dikenal dengan Pegunungan Kapur Utara serta Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara di sebelah barat terpisahkan oleh Gunung Muria dan Gunung Patiayam (Kudus). Kabupaten Pati terdiri atas 21 kecamatan dan 405 desa. Kota Pati memiliki slogan yang cukup unik yakni “PATI BUMI MINA TANI”, karena Kabupaten Pati penduduknya mayoritas bekerja dalam bidang pertanian, bahkan 70% Kabupaten Pati adalah sawah. Selain itu Pati juga dijuluki dengan kota Pensiunan karena orang yang tinggal di Pati mayoritas orang pension atau purnawirawan.
            Tadi sudah disebutkan di atas di kabupaten Pati terdapat 21 kecamatan dan 405, salah satunya adalah ada kecamatan Gabus, desa Gabus. Pada malam suro di desa ini masih terdapat tradisi ritual “ngumbah sabuk” yang dilaksanakan oleh Perguruan Panca Silat bernama Setia Hati Terate. Perguruan ini merupakan perguruan silat terbesar di Indonesia, salah satunya bercabang di desa Gabus. Ketua cabang silat Pati ini adalah Bapak X. Perguruan Panca Silat Setia Hati Terate sudah berdiri sejak tahun 1922 oleh Eyang Suro. Beliaulah yang telah menciptakan panca silat tersebut.
            Saya sangat berterima kasih kepada Bapak X (saya samarkan namanya) karena beliau telah berkenan mengizinkan saya untuk ikut langsung menyaksikan ritual ngumbah sabuk tersebut meskipun dari luar Gedung. Tradisi ngumbah sabuk ini sudah zaman dahulu turun temurun selalu dilaksanakan pada malam satu suro. Ritual ini berlangsung secara khidmat di Gedung Serba Guna yang terletak di desa Gabus. Anggota perguruannyapun dari berbagai kalangan, dari yang muda hingga tua.
            Kegiatan ritual ngumbah sabuk ini dilaksanakan dari jam 20.00 sampai dengan jam 23.00 yakni diawali dengan doa bersama seperti tahlilan. Setelah itu pelantikan warga baru atau pengesahan. Seragam silat yang berwarna hitam dipakai terlebih dahulu. Setelah itu baru sabuk berwarna putih yang ternyata kainnya dari kain mori dilipat membentuk sabuk lalu dipakai. Setelah berpakaian lengkap, sejenak mengheningkan cipta atau biasa disebut renungan malam di dalam ruangan gelap di Gedung Serba Guna yang hanya bercahaya lilin. Setelah renungan di dalam gedung, anggota panca silat ini keluar dari gedung melakukan renungan keluar menuju ke jalan raya. Kondisi jalan benar – benar sepi dan sunyi. Hanya rute – rute tertentu yang ditentukan panitia. Mereka berjalan dalam keadaan diam. Keadaan diam disini dimaksudkan anggota panca silat ini dalam melakukan renungannya tidak berbicara sepatahpun meskipun dalam keadaan jalan. Renungan ini sangat bermanfaat bagi anggota panca silat untuk mengakui segala kesalahan yang pernah mereka perbuat dalam setahun yang lalu dan menyucikan diri atau pembersihan diri agar terhapus dosa – dosanya.
Setelah pengesahan adalah ngumbah mori dimana ini adalah puncak dari kegiatan ritual tersebut, dilakukan pada pukul 24.00. Didalam Gedung Serba Guna ini aanggota panca silat diwajibkan membawa gentong yang berisikan air dengan dua bunga mawar dengan warna sejenis. Gentong ini digunakan untuk merendam dan membasuh sabuk mori tersebut. Hal ini merupakan simbolisme dari penyucian diri. Yang berhak memiliki sabuk mori tersebut hanyalah anggota warga panca silat. Disini saya melihat banyak sekali muridnya. Ternyata murid – murid tersebut belum dapat dikatakan sebagai warga perguruan panca silat karena belum memiliki sabuk yang telah disahkan. Prosesi pencucian sabuk mori hanya untuk warga.
Setelah pencucian sabuk mori selesai, tahap akhir adalah penjemuran kain mori tersebut. Kain mori dijemur didalam ruangan tertutup dan jauh dari sinar matahari. Memang sangat lama untuk proses pengeringan kain mori ini karena tak tercahayai oleh matahari sedikitpun. Setelah benar – benar kering, kain mori disimpan di tempat yang aman, bisa didalam peti atau didalam lemari. Jangan sampai terkena dan tersentuh oleh apapun meskipun itu hewan rayap. Sabuk kain mori disimpan dan dicuci lagi besok di saat malam satu suro tiba lagi. Apabila ada salah satu anggota silat yang menghilangkan sabuk mori yang asli, dia dapat dikenai sanksi dan memulai tahap pengesahan dari awal. Untuk anggota yang sedang dalam latihan, pemakaian sabuk yang sering dipakai ternyata bukan sabuk mori tetapi hanya duplikatnya saja bukan kain mori yang asli. Tujuan dari ritual ngumbah sabuk ini sangat penting untuk mempererat tali persaudaraan dari berbagai anggota panca silat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar